Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Kampus


Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Kampus

Pancasila sebagai dasar  negara, pandangan hidup bangsa serta ideologi bangsa dan negara, bukan hanya merupakan rangkaian kata-kata yang indah.  Namun, harus diwujudkan dan diaktualisasikan dalam berbagai bidang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Perguruan Tinggi atau yang biasa disebut dengan kampus, tidak hanya mengajar akan tetapi mendidik. Dimana dengan didikan tersebut mahasiswa akan lebih didampingi baik secara intelektual dan emosional. Contoh umumnya adalah bagaimana cara mahasiswa bergaul dalam sehari-hari mereka dengan berpedoman pada pancasila.

Paradigma sangat erat kaitannya dengan cara berpikir seseorang yang dalam konteks ini cara berpikir mahasiswa tentang kehidupan kampus. Pancasila dalam kehidupan kampus harus memegang peranan penting sebagai kerangka acuan, pola pikir dan landasan nilai-nilai kemanusiaan yang didasari nilai ketuhanan bagi kehidupan masyarakat kampus.

Perguruan tingggi sebagai suatu institusi dalam masyarakat memiliki ciri khas tersendiri disamping lapisan-lapisan masyarakat lainnya. Warga dari suatu perguruan tinggi adalah insan-insan yang memiliki wawasan luas. Oleh karena itu, masyarakat akademik harus senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang merupakan pokok dari aktivitas perguruan tinggi.

Kampus sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tiga tugas pokok dalam PP. No. 60 Tahun 1999, yang disebut Tridharma Perguruan Tinggi yaitu sebagai (a) pendidikan tertinggi, (b) penelitian dan (c) pengabdian kepada masyarakat harus senantiasa terikat nilai yaitu nilai ketuhanan dan kemanusian yang terkandung dalam pancasila.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan masyarakat dapat dilakukan selama kegiatan itu memiliki relevansi langsung dengan kematangan ilmu pengetahuan yang diminati.

Peran mahasiswa di masyarakat:

1.       Mahasiswa sebagai pribadi yang sedang belajar berproses masih membutuhkan bimbingan dan pembinaan akademik yang intensif dari para dosen.

2.       Mahasiswa dapat berperan sebagai perantara pembaharua terutama membantu masyarakat miskin yang masih tertinggal guna meningkatkan pendapatannya.

3.       Mahasiswa perlu belajar untuk dapat mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian, laporan hasil kajian ilmiah, dan hasil diskusi ilmu pengetahuan kepada masyarakat dalam tataran bahasa indonesia yang sederhana sehingga dapat diterima semua pihak.

Kampus merupakan wadah kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus merupakan tempat persemaian dan perkembangan nilai-nilai luhur.  Selain itu, kampus merupakan wadah perkembangan nilai-nilai moral sehingga seluruh warganya diharapkan menjunjung tinggi sikap yang menjiwai moralitas yang tingggi dan menjiwai pancasila.

Masyarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik. Masyarakat kampus diminta untuk senantiasa bertanggungjawab secara moral atas kebenaran obyektif, bertanggungjawab terhadap bangsa dan negara, serta mengabdi pada kesejahteraan kemanusiaan. 

Oleh karena itu, sikap masyarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pembangunan seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama.

Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.


Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.

Pancasila sebagai landasan yang utama tidak hanya berlaku dalam satu unsur saja. Namun, terdapat dalam berbagai unsur yaitu: Ilmu pengetahuan, sosial politik, ekonomi, kebudayaan dll. Dalam arti lain bahwa pancasila bisa diterapkan dan dijalankan dalam unsur-unsur tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila.

1.Ketuhanan Yang Maha Esa, berearti salah satu kegiatan kampus memperdalam mahasiswa tentang agama.

2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, berarti orang yang berada di kampus harus berperilaku adil dan beradab.

1.     3.Persatuan Indonesia, berarti semua orang di lingkungan kampus harus bersatu,dimana mahasiswanya bisa menyatukan ide dan gagasan untuk Indonesia di masa yang akan datang.
      
       4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratn dan Perwakilan, semua orang yang berada di lingkungan tersebut dituntut untuk mampu berorganisasi dengan cara yang bijak dan bertanggungjawab.

      5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mahasiswa dianjurkan untuk bersosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia.Misalnya memberikan pendapat kepada pemerintah untuk mendengarkan bahwa rakyat Indonesia ingin keadilan dan kesejahteraan.

Dari penjelasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Pancasila dalam kehidupan kampus dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di lingkungan kampus. Contoh bentuk implementasinPancassila dalam kehidupan kampus seperti kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, otonomi keilmuan, hingga peran mahasiswa di masyarakat.

Sumber:


Komentar