Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Kampus
Pancasila sebagai dasar negara,
pandangan hidup bangsa serta ideologi bangsa dan negara, bukan hanya merupakan
rangkaian kata-kata yang indah. Namun,
harus diwujudkan dan diaktualisasikan dalam berbagai bidang dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Perguruan Tinggi atau yang biasa disebut dengan kampus, tidak hanya
mengajar akan tetapi mendidik. Dimana dengan didikan tersebut mahasiswa akan
lebih didampingi baik secara intelektual dan emosional. Contoh umumnya adalah
bagaimana cara mahasiswa bergaul dalam sehari-hari mereka dengan berpedoman
pada pancasila.
Paradigma sangat erat kaitannya dengan cara berpikir seseorang yang
dalam konteks ini cara berpikir mahasiswa tentang kehidupan kampus. Pancasila dalam kehidupan kampus harus memegang peranan
penting sebagai kerangka acuan, pola pikir dan landasan nilai-nilai kemanusiaan
yang didasari nilai ketuhanan bagi kehidupan masyarakat kampus.
Perguruan tingggi sebagai suatu institusi dalam masyarakat memiliki ciri
khas tersendiri disamping lapisan-lapisan masyarakat lainnya. Warga dari suatu
perguruan tinggi adalah insan-insan yang memiliki wawasan luas. Oleh karena
itu, masyarakat akademik harus senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang
merupakan pokok dari aktivitas perguruan tinggi.
Kampus sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tiga tugas pokok dalam
PP. No. 60 Tahun 1999, yang disebut Tridharma Perguruan Tinggi yaitu sebagai
(a) pendidikan tertinggi, (b) penelitian dan (c) pengabdian kepada masyarakat
harus senantiasa terikat nilai yaitu nilai ketuhanan dan kemanusian yang
terkandung dalam pancasila.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan masyarakat dapat
dilakukan selama kegiatan itu memiliki relevansi langsung dengan kematangan
ilmu pengetahuan yang diminati.
Peran mahasiswa di masyarakat:
1.
Mahasiswa sebagai pribadi yang sedang belajar berproses masih
membutuhkan bimbingan dan pembinaan akademik yang intensif dari para dosen.
2.
Mahasiswa dapat berperan sebagai perantara pembaharua terutama
membantu masyarakat miskin yang masih tertinggal guna meningkatkan
pendapatannya.
3.
Mahasiswa perlu belajar untuk dapat mengkomunikasikan hasil-hasil
penelitian, laporan hasil kajian ilmiah, dan hasil diskusi ilmu pengetahuan
kepada masyarakat dalam tataran bahasa indonesia yang sederhana sehingga dapat
diterima semua pihak.
Kampus merupakan wadah kegiatan pendidikan,
penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus merupakan tempat persemaian
dan perkembangan nilai-nilai luhur.
Selain itu, kampus merupakan wadah perkembangan nilai-nilai moral
sehingga seluruh warganya diharapkan menjunjung tinggi sikap yang menjiwai
moralitas yang tingggi dan menjiwai pancasila.
Oleh karena itu, sikap masyarakat kampus tidak
boleh tercemar oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga
benar-benar luhur dan mulia.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan
kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pembangunan
seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat
beragama.
Untuk mencapai tujuan dalam
hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi
sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur
jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang
mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus
untuk mencapai tujuan bersama.
Pembangunan yang merupakan
realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahsiswa harus
mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan
pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi
pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.
Pancasila sebagai landasan
yang utama tidak hanya berlaku dalam satu unsur saja. Namun, terdapat dalam
berbagai unsur yaitu: Ilmu pengetahuan, sosial politik, ekonomi, kebudayaan
dll. Dalam arti lain bahwa pancasila bisa diterapkan dan dijalankan dalam
unsur-unsur tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila.
1.Ketuhanan Yang Maha Esa, berearti salah satu
kegiatan kampus memperdalam mahasiswa tentang agama.
2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, berarti orang
yang berada di kampus harus berperilaku adil dan beradab.
1. 3.Persatuan
Indonesia, berarti semua orang di lingkungan kampus harus bersatu,dimana
mahasiswanya bisa menyatukan ide dan gagasan untuk Indonesia di masa yang akan
datang.
4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratn dan Perwakilan, semua orang yang berada di
lingkungan tersebut dituntut untuk mampu berorganisasi dengan cara yang bijak
dan bertanggungjawab.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
mahasiswa dianjurkan untuk bersosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia.Misalnya
memberikan pendapat kepada pemerintah untuk mendengarkan bahwa rakyat Indonesia
ingin keadilan dan kesejahteraan.
Dari penjelasan di atas, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa Pancasila dalam kehidupan kampus dijadikan sebagai pedoman
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di lingkungan kampus. Contoh bentuk
implementasinPancassila dalam kehidupan kampus seperti kebebasan akademik,
kebebasan mimbar akademik, otonomi keilmuan, hingga peran mahasiswa di
masyarakat.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar